PROSEDUR PEMERIKSAAN PERMODALAN/EKUITAS
* Pelajari dan evaluasi internal control permodalan transaksi jual beli saham, pembayaran dividen dan sertifikat saham (Exhibit 17-1)
* Minta copy akte pendirian, SK Pengesahan MenKeh dan HAM, SK BKPM/BKPMD, BAPEPAM, KPP dan SK Presiden untuk disimpan dalam permanent file
* Cocokkan data akte pendirian dengan modal yang tercantum di neraca dan penjelasan dalam catatan atas laporan keuangan
* Untuk perusahaan yang baru didirikan dan yang mempunyai tambahan setoran modal dalam periode yang diperiksa, periksalah bukti setoran, dan pembukuan lainnya,otorisasi dari pejabat berwenang dan instansi pemerintah
* Jelaskan dalam kertas kerja pemeriksaan (Exhibit 17-2 dan 17-3) :
o Berapa modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor serta premium dan discount dari penjualan saham
o Jenis saham yang dimiliki (jumlah lembar dan nominal)
o Rincian pemegang saham
* Periksa dokumen pendukung setiap ada perubahan dalam perkiraan retained earnings deficit (lihat Exhibit 17-4)
Jumat, 28 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar